SELAMAT DATANG DI BANANAS FOUNDATIONS BLOG

Wahana berbagi ide dan aspirasi guna mewujudkan solidaritas masyarakat dengan stabilitas ekonomi dan senyum karakteristik sesama

Biografi Penulis

Foto saya
Kami adalah bagian dari masyarakat , kami hadir untuk masyarakat, edukasi,inovasi dan sebagainya kami berusaha lebih dekat dengan masyarakat. kaami hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti Edukasi, Food , consultant, dll
Tampilkan postingan dengan label Perikanan umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perikanan umum. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Maret 2010

ANOMALI IKAN

0 komentar


Bisnis ikan, jangan disamakan dengan dagang mebel atau baju. Kursi berukir di rumah mewah, harganya berlipat, dibanding dengan kayu gelondongan sebelum disentuh oleh tukang ukir dari Jepara. Baju kebaya yang dikenakan Ratih Sanggarwati, memiliki nilai tambah atau added value beribu kali, setelah digarap oleh perancang mode, bila dibanding saat berupa lembaran kain di Pasar Baru.

Ikan mentah, belum tentu memberikan nilai tambah setelah diolah. Ikan segar tidak selalu akan memperoleh harga yang lebih tinggi apabila dilakukan pengolahan. Ikan hidup jenis kerapu yang dibeli mahal oleh masyarakat Shanghai, justru akan berharga rendah apabila digarami menjadi ikan asin. Sashimi bluefin tuna akan bernilai murah apabila diolah sebagai ikan kaleng.

Kebanyakan ikan memiliki hierarchi harga tertinggi berupa ikan hidup, dan masih relatif tinggi berupa ikan segar. Di bawahnya adalah ikan superbeku (deep frozen) yang jaringan ototnya mirip ikan segar. Berikutnya adalah ikan beku, ikan kaleng, ikan pindnag, ikan asin, tepung ikan, terasi dan akhirnya untuk pupuk. Jadi seringkali mengolah ikan, bukan nilai tambah yang diperoleh, namun "nilai tombok" yang didapatkan.

Lantas mengapa ada unit pengolahan, kalau ternyata mengolah memiliki nilai yang tidak terlalu menguntungkan? Ada tiga fungsi upaya pengolahan ikan. Pertama, untuk mempertahankan kualitas kesegaran ikan, dengan menghambat proses pembusukan. Ikan mati akan mengalami autolisa, mengurai otot sendiri melalui proses enzymatis dari dirinya. Bakteri yang banyak berada di isi perut, insang dan lendirnya, mulai pula melakukan operasi pembusukan. Suhu rendah dapat menghambat laju pembusukan. Ikan yang didinginkan pada suhu 7°C, masih layak dimakan dengan waktu simpan tujuh hari. Apabila suhu penyimpanan diturunkan menjadi 0°C, bahkan bisa tahan kualitasnya selama 21 sampai 30 hari. Apalagi bila jangka waktu lama, digunakanlah pembekuan -40°C.

Kedua, memberikan nilai lebih, apabila dibandingkan dengan harga produk jika terjadi pembusukan. Ikan sebagai produk yang mudah rusak (perishable food), lebih menguntungkan dipindang atau diasin, apabila dibanding dengan kondisi mutu yang mengalami pembusukan, oleh proses alaminya. Ikan yang secara fisik mengalami pembusukan, lebih memiliki nilai apabila dijadikan terasi. Ikan yang tidak terpasarkan, akan memberikan rupiah apabila diolah menjadi tepung ikan atau bahan pakan udang. Dengan perhitungan itu pula maka nelayan jaring lingkar (purse-seine) Pekalongan yang berlayar 40 hari, mengawetkan ikan yang awal ditangkap dengan garam untuk akhirnya diolah menjadi ikan asin. Pada hari minus 18 dari saat mendarat, hasil tangkapnya mulai diawetkan dengan es.

Yang ketiga, pengolahan ikan dilakukan dengan maksud untuk menyesuaikan dengan ketepatan selera konsumen atau sifat masing-masing berbagai jenis ikan. Ikan yang besar bisa difillet dan dibekukan atau dikaleng. Tidak mungkin hal itu dilakukan bagi ikan yang berukuran kurang dari 3 cm. Lemuru yang dikaleng tentu memerlukan ukuran tertentu yang seragam. Tapi untuk bakso ikan, tentu dapat diambil dari berbagai ukuran ikan, termasuk "serpihan" ikan hasil olahan.

Disamping ukuran, pertimbangan lain tentu rasa, tekstur, warna dan komposisi kimiawi. Ikan lele tentu nikmat bila dipanggang atau digoreng untuk disantap sebagai Pecel Lele. Akan tetapi ikan patin yang sama-sama "cat fish"akan lebih nikmat bila dioleh sebagai sup ikan, karena dagingnya terlalu lembut untuk digoreng.

Tuna (Thunnus thunnus) sangat nikmat untuk sashimi, tapi bila dikalengkan menjadi tidak baik karena dagingnya berubah menjadi warna gelap. Lain dengan jenis tuna Albacore (Thunnus alalunga) yang sangat bagus untuk dikaleng. Sedangkan jenis tuna lain yang dikenal sebagai Blue Marlin (Tetraptulus angelus) sangat baik untuk sosis ikan.

Pendek kata, masing-masing ikan memiliki karakteristik. Dan ikan, lain dengan beras dan gula, tidak mungkin disimpan tanpa intervensi teknologi yang tentu menambah biaya operasional, dan belum tentu memberikan nilai tambah. Oleh karenanya, bila memaksakan ikan harus diolah, alangkah naifnya. Padahal, dijual mentah sebagai sashimi harganya berlipat ganda, mengapa harus dikaleng yang notabene bernilai lebih murah dan berbiaya lebih tinggi? Namanya bisnis, tentu mencari untung.* Created by nawawi ( dari www.dkp.go.id karya so`nan hp )
Read full story

Kamis, 18 Februari 2010

PENERAPAN PRODUKSI BERSIH DI INDUSTRI PERIKANAN MUNCAR BANYUWANGI

0 komentar

”Produksi Bersih adalah sebuah upaya penanganan limbah yang tidak berdasarkan sistem konvensional end of pipe namun penanganan limbah yang dilakukan dari sumber atau proses awal. Pendekatan konsep Non Product Output (NPO) dan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara partisipatif interaktif, yaitu mengajak pelaku industri untuk melihat limbah maupun potensi limbah yang mereka hasilkan dari sudut pandang yang berbeda”, demikian dikatakan Wiharja Staf Peneliti Lingkungan dari Pusat Teknologi Lingkungan (PTL) BPPT saat berbicara di depan para peserta pelatihan tentang Produksi Bersih yang berlangsung di Kawasan Muncar, Banyuwangi beberapa waktu yang lalu. Menurut Wiharja, kegiatan yang dilakukan secara partisipatif dapat mendorong para pelaku industri untuk aktif mengikuti sosialisasi dan pelatihan serta menjadi tuan rumah peninjauan proses industri.

Sosialisasi dan pelatihan tentang Produksi Bersih tersebut diselenggarakan oleh PTL BPPT bekerjasama dengan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur berlangsung pada 20 hingga 22 Oktober 2009 yang lalu di Kawasan Klaster Industri Perikanan Muncar, Banyuwangi. Kegiatan ini merupakan realisasi kerjasama BPPT dengan Departemen Pendidikan Nasional sebagai penyedia dana serta dilaksanakan dalam rangka upaya penanggulangan pencemaran limbah industri perikanan Muncar.

Kawasan Muncar yang berlokasi di sekitar perairan Selat Bali, Banyuwangi mengemuka sebagai daerah penghasil ikan dan industri pengolahan hasil ikan. Berbagai industri pengolahan ikan dalam skala industri besar, industri kecil maupun dalam skala industri rumah tangga telah berkembang dan sudah menjadi ciri khas daerah ini antara lain industri minyak ikan, industri pengalengan ikan, industri pemindangan ikan, industri tepung ikan dan industri pengolahan ikan lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Lestario Widodo Staf Peneliti PTL BPPT mengatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan oleh industri yang secara tidak langsung mengurangi jumlah keluaran limbah. Hasil akhir dari kegiatan ini adalah rencana tindak (action plan) secara partisipatif dari percontohan lima industri besar di Muncar yang melakukan tindakan efisiensi diantaranya berupa efisiensi penggunaan air bersih, efisiensi bahan baku ikan dan efisiensi ceceran bahan baku tahap proses. Diharapkan dari pelaksanaan rencana tindak ini secara bertahap akan membantu penanggulangan pencemaran limbah industri perikanan di Muncar.

PTL BPPT merupakan anggota Pokja Penanggulangan Pencemaran Limbah Industri Perikanan, yang dibentuk bersama oleh Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, Departemen Perindustrian, Dinas Kelautan dan Perikanan, BPPT, Kementerian KUKM, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan Produksi Bersih ini diikuti oleh perwakilan dari enam instansi tersebut serta 26 industri yang terdiri dari Ketua Asosiasi Industri Perikanan Muncar serta perwakilan dari empat asosiasi industri perikanan Muncar (asosiasi pengalengan ikan, asosiasi penepungan ikan, asosiasi pembuatan minyak ikan dan asosiasi cold storage).

Acara diawali dengan sosialisasi yang ditujukan untuk pengenalan konsep dan metode Produksi Bersih untuk instansi pemda dan pelaku industri bertempat di Kantor Pemda Kabupaten Banyuwangi, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan bagi instansi pemerintah dan pelaku industri bertempat di PT Avila, Muncar. Usai pelatihan, dilanjutkan peninjauan ke lapangan guna melihat proses industri perikanan untuk identifikasi potensi penerapan Produksi Bersih. Tinjauan lapangan dilakukan pada lima industri besar di Muncar yaitu PT Avila Prima Intra Makmur (pengalengan, penepungan dan minyak ikan), PT Sari Laut Jaya (penepungan ikan), PT Indo Jaya Pratama (pengalengan dan penepungan ikan), PT Sumber Yala Samudera (pengalengan dan penepungan ikan) serta CV Biji Sesawi (penepungan ikan).

Hasil yang telah dicapai melalui pelaksanaan Produksi Bersih dengan metode partisipatif yang dikembangkan pada kegiatan ini membuka peluang untuk direplikasi pada klaster maupun kawasan industri lainnya dengan jenis produksi yang berbeda dalam rangka pemanfaatan sumberdaya secara efisien, minimalisasi limbah, penanggulangan pencemaran akibat limbah dan perbaikan serta peningkatan kualitas lingkungan, khususnya sekitar klaster atau kawasan industri.

Kepala Lingkungan Hidup Banyuwangi Dewa Made Wicaksana yang hadir pada acara tersebut mengatakan, ”Kami sangat mendukung kegiatan Produki Bersih yang diterapkan di Muncar Banyuwangi sebagai bagian dari pelaksanaan pembangunan daerah Banyuwangi”.( www.bppt.go.id )< read more >
Read full story

Kamis, 07 Januari 2010

0 komentar

Potensi Perikanan Tangkap Indonesia Tinggal 20 Persen


Jakarta (ANTARA News) - Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) mengungkapkan dari potensi perikanan tangkap Indonesia yang sebesar 6,2 juta ton, tinggal 20 persen yang bisa dimanfaatkan.

Dirjen Perikanan Tangkap DKP, Ali Supardan di Jakarta, Senin, mengatakan, dari potensi perikanan tangkap sebanyak itu telah dimanfaatkan sebesar 80 persen.

"Untuk itu dari sisa potensi perikanan tangkap yang tinggal sedikit tersebut maka DKP menerapkan kebijakan selektif dalam pemanfaatannya," katanya.

Di sela penjelasan rencana kegiatan Indonesia Sea Festival 2007 yang akan diselenggarakan di Jakarta, 21-25 November 2007 itu, Dirjen mengatakan, DKP tidak lagi membuka ijin baru penangkapan ikan di Indonesia.

Selain itu, tambahnya, pemerintah juga mewajibkan bagi perusahaan penangkapan ikan yang akan beroperasi di perairan Indonesia untuk mendirikan industri pengolahan ikan di tanah air.

Dengan demikian hasil tangkapannya tidak lagi dibawa keluar namun telah diolah di Indonesia dan diekspor dalam bentuk olahan sehingga memiliki nilai tambah dan mampu membuka lapangan kerja.

Sejak 2005 hingga 2007, DKP telah menghentikan ijin operasi kapal ikan asing dari negara Philipina, Thailand dan Cina diperiran Indonesia.

"Mereka sebenarnya telah telah mendesak pemerintah untuk membuka kembali ijin penangkapan ikan di Indonesia," katanya.

Namun demikian, lanjut Ali Supardan, paling tidak hingga akhir tahun ini pemerintah tidak akan memperpanjang ijin bagi kapal ikan asing beroperasi di perairan Indonesia.

Dia mengakui, dengan dihentikannya ijin operasi kapal ikan asing di Indonesia mengakibatkan penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh DKP yang bersumber sedikitnya dari 700 kapal.

Menurut dia, pada tahun lalu DKP memperoleh pemasukan PNBP dari kapal asing sebanyak Rp250 miliar namun untuk 2007 ditargetkan hanya Rp200 miliar karena tidak ada lagi kapal asing yang beroperasi di Indonesia.

"Kami tidak yakin target PNBP Rp200 miliar dari ijin kapal ikan tersebut terpenuhi," katanya.

Namun demikian, pihaknya meyakini dengan kewajiban pengembangan industri pengolahan ikan di tanah air pemasukan yang diperoleh negara akan lebih tinggi dibanding PNBP.(*)
Read full story

DKP MELANGKAH WUJUDKAN “INDONESIA INCORPORATED” UNTUK TINGKATKAN DAYA SAING

0 komentar

DKP MELANGKAH WUJUDKAN “INDONESIA INCORPORATED” UNTUK TINGKATKAN DAYA SAING

Departemen Kelautan dan Perikanan hanya akan mengeluarkan izin operasi untuk kapal perikanan yang memiliki rekomendasi tertulis dari asosiasi atau organisasi di bidang perikanan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Dirjen Perikanan Tangkap No.5364/2008 tentang Pemberian Rekomendasi dari Asosiasi atau Organisasi di Bidang Perikanan Tangkap Sebagai Persyaratan Perizinan Usaha Perikanan Tangkap yang diterbitkan pada 22 Desember 2008. Peraturan ini diharapkan dapat menjadi salah satu alat pengawasan dalam manajemen penangkapan ikan dan pemberdayaan asosiasi perikanan.

Dalam peraturan tersebut, perusahaan diwajibkan: (1) menyertakan rekomendasi dari asosiasi atau organisasi yang telah terdaftar menjadi anggota Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (GAPPINDO) dan, (2) tercatat pada Ditjen Perikanan Tangkap karena sebelumnya telah mendaftarkan. Asosiasi baru dapat mengajukan pendaftaran ke Ditjen Perikanan Tangkap. Dengan adanya penerbitan peraturan ini, maka pengusaha kapal yang tidak memperoleh rekomendasi karena tidak bergabung dengan asosiasi atau organisasi dipastikan tidak bisa mendapatkan atau memperpanjang surat izin penangkapan ikan (SIPI) serta surat izin kapal pengangkutan ikan (SIKPI).

Dalam peraturan tersebut, asosiasi atau organisasi yang dibentuk setelah tanggal 31 Desember 2008 dapat mengajukan permohonan pendaftaran asosiasinya kepada Dirjen Perikanan Tangkap paling cepat 6 bulan setelah pendirian organisasi. Pengajuan pendaftaran asosiasi atau organisasi di bidang perikanan wajib disertai dokumen anggaran dasar dan rumah tangga yang disahkan notaris, bukti terdaftar pada departemen terkait, bukti anggota GAPPINDO, keterangan domisili dan struktur organisasi.

Penerbitan Peraturan ini diharapkan dapat mengoptimalkan organisasi perikanan melalui pembinaan kelembagaan, sehingga dapat memudahkan program pemerintah untuk pengembangan usaha perikanan tangkap. Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya telah berulang kali menyerukan agar para perusahaan bergabung dalam asosiasi sehingga dapat memudahkan dalam proses pembangunan perikanan dan kelautan.

Hingga saat ini, GAPPINDO sebagai gabungan perusahaan perikanan Indonesia tercatat memiliki 11 (sebelas) asosiasi, yaitu: Himpunan Pengusaha Penangkapan Udang Indonesia (HPPI) memiliki anggota sebanyak 8 perusahan, Asosiasi Pengalengan Ikan (APIKI) memiliki anggota sebanyak 32 perusahaan, Asosiasi Budidaya Mutiara Indonesia (ASBUMI) memiliki anggota sebanyak 38 perusahaan, Asosiasi Tuna Indonesia (ASTUIN) memiliki anggota sebanyak perusahaan, Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) memiliki anggota sebanyak 12 perusahaan, Asosiasi Pengusaha Pakan Udang Indonesia (AP2UI) memiliki anggota sebanyak 8 perusahaan, Asosiasi Pengusaha Kapal Pengangkut Ikan Indonesia (APKPII) memiliki anggota sebanyak 30 perusahaan, dan Paguyuban Nelayan ”Mina Sentosa” (PNMS) memiliki anggota sebanyak 27 perusahaan. Sedangkan Asosiasi pengusaha Ikan Non Tuna dan Non Udang Indonesia (ASPINTU), Asosiasi Pengusaha Pengolah Hasil Perikanan Indonesia (APEHAPI) dan Asosiasi Budidaya Udang dan Ikan Indonesia (ASBUDI) masih dalam proses pendataan para anggotanya.

Adanya ketentuan ini diharapkan tidak memiliki akses bertambah panjangnya rantai birokrasi. Hal yang seharusnya terjadi, dengan adanya kerjasama yang erat antara Pemenrintah dengan asosiasi perusahaan ini dapat meningkatkan “Indonesia Incorporated” yang menjadi prasyarat utama dalam persaingan global masa kini.
Read full story

Perikanan Budidaya optimis naik pesat

0 komentar


Produksi Perikanan Budidaya Optimis Naik 47%
Belajar dari negara-negara China yang telah berhasil memproduksi perikanan hasil budidaya, Vietnam sebagai pengekspor terbesar patin (catfish) ke Amerika dan pengekspor udang windu terbesar ke Jepang, dan Philipina sebagai penghasil sekaligus pengekspor terbesar rumput laut, kini saatnya Negara Indonesia mengejar ketertinggalan tersebut.

Indonesia yang memiliki potensi sumberdaya perikanan yang sangat besar. Apabila dimanfaatkan bukan tidak mungkin akan menjadi salah satu negara pemain utama dunia produk-produk perikanan sekaligus dalam rangka mendukung pencapaian visi pembangunan ekonomi Indonesia 2030 sebagai lima besar kekuatan ekonomi dunia.
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya – DKP menempuh 3 (tiga) kebijakan pengembangan yaitu Pengembangan produksi budidaya untuk peningkatan ekspor; dengan fokus peningkatan daya saing melalui pengembangan dan penerapan teknologi yang super efisien dan ramah lingkungan. Pengembangan produksi budidaya untuk peningkatan konsumsi ikan dalam negeri; dengan fokus peningkatan dan penguatan komoditas spesifik daerah dan pengembangan kolam pekarangan masyarakat.
Pengendalian pemanfaatan sumberdaya perikanan budidaya; dengan fokus peningkatan kepedulian masyarakat pembudidaya ikan dalam pelestarian ekosistem sumberdaya perikanan budidaya. Hal tersebut diungkapkan Dirjenkan Perikanan Budidaya dalam acara Temu Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Pembangunan Perikanan Budidaya TA. 2008 di Bandung Februari lalu.
Terkait dengan hal tersebut, maka APBN TA 2008 lebih diarahkan untuk beberapa program penting. Pertama, pengembangan kawasan budidaya, dengan kegiatan pokok pengembangan budidaya ikan komoditas ekspor dan konsumsi dalam negeri. Kedua, yakni perbaikan jaringan penyediaan benih bermutu dengan kegiatan pokok pembinaan dan pengembangan penerapan Cara Berbudidaya Ikan yang Baik (CBIB). Ketiga untuk pembinaan dan pengawasan penerapan sistem mutu budidaya melalui pengawasan penerapan CBIB, pemantauan peredaran mutu pakan dan benih, serta pemantauan peredaran obat ikan. Keempat, untuk memantau pencemaran lingkungan dan kesehatan ikan. Dan kelima untuk penguatan sarana dan prasarana fisik kawasan dengan kegiatan pokok pembangunan/rehabilitasi prasarana fisik kawasan.
Pelaksanaan berbagai kegiatan prioritas tersebut diharapkan dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya kawasan budidaya laut, payau dan air tawar dalam rangka menegakkan tiga pilar pembangunan, yakni pro-job, pro-poor dan pro-growth.
Menurut Dirjenkan Budidaya, Made L Nurdjana untuk ke depan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya akan terus mengembangkan perikanan budidaya skala kecil yang menyerap tenaga kerja, meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Mengembangkan perikanan budidaya yang berdaya saing, ramah lingkungan berkelanjutan, dan melaksanakan pengendalian dan pengawasan pemanfaatan sumberdaya perikanan budidaya serta rehabilitasi sumberdaya yang mengalami kerusakan.
Dengan mengangkat tema pertemuan: ”Menggalang Komitmen dalam Mencapai Keberhasilan Revitalisasi Perikanan Budidaya”, Dirjen Perikanan Budidaya optimis sasaran produksi perikanan budidaya dalam tahun 2009 diproyeksikan sebesar 7,394 juta ton atau naik 47,36 % dari target produksi tahun 2008. Untuk mencapai sasaran produksi tersebut akan ditempuh melalui pelaksanaan program utama, yaitu : PROPEKAN, PROKSIMAS dan PROLINDA dengan berbagai kegiatan prioritas.
Tahun 2009, untuk komoditas ekspor (PROPEKAN) Direktorat Jenderal Perikanan akan memprioritaskan pengembangan kawasan budidaya, yang mencakup kawasan budidaya rumput laut, kerapu, kakap putih, abalone, lobster, udang, artemia, bandeng, nila, patin, lele, dan gurame, serta komoditas baru yakni Ganggang Merah (Rhodophyceae) untuk menghasilkan pulp (bubur kertas), sidat, dan mutiara. Untuk konsumsi dalam negeri (PROKSIMAS) prioritas komoditas yang dikembangkan meliputi kekerangan, bandeng dan ikan lokal, sedangkan pengembangan komoditas PROLINDA ditujukan untuk penyeimbangan ekosistem perairan umum.
Temu koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas bersama Kepala Sub Dinas Program dan Kepala Sub Dinas yang membidangi perikanan budidaya dari Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi, para Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten/Kota atau Pejabat Dinas yang membidangi perikanan budidaya dari lokasi penerima Dana Tugas Perbantuan, para Kepala UPT Pusat Ditjen Perikanan Budidaya dari seluruh Indonesia, serta para Pakar yang tergabung dalam SATGAS Revitalisasi Perikanan Budidaya dan SATGAS Perbenihan. Selain itu, pertemuan ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan (P2HP) yang menyampaikan kebijakan Ditjen P2HP dalam memperluas pasar bagi produk perikanan budidaya. Kemudian diikuti dengan pemaparan oleh Direktur Utama ASKRINDO yang lebih banyak membahas Dukungan Penguatan Modal Usaha Skala Kecil, dan pemaparan dari Direktorat Jenderal Sumberdaya Air (Departemen PU) yang membahas Peran Departemen Pekerjaan Umum dalam mendukung penyediaan air bagi kegiatan usaha perikanan budidaya.
Read full story
 

BANANAS FOUNDATIONS © 2008 Business Ads Ready is Designed by Ipiet Supported by Tadpole's Notez