Instrumen untuk Meningkatkan Keselamatan Kapal Penangkap Ikan: Torremolinos Protocol dan STCW-F Conv
Telah menjadi pemahaman umum bahwa penangkapan ikan merupakan salah satu pekerjaan berbahaya di dunia. Hal ini sebagaimana statistik IMO, ILO dan FAO yang menyatakan bahwa 7% kecelakaan fatal terjadi di industri penangkapan ikan dan setiap tahun terjadi sekitar 24 ribu kecelakaan fatal. Selanjutnya 80% kecelakaan kapal disebabkan oleh kesalahan manusia dan kesalahan ini sebagai hasil dari kurangnya kualitas manajemen.Berkaitan dengan hal ini perlu pertimbangan untuk mencermati isu tersebut, seperti awak kapal harus berkecukupan dalam pendidikan dan pelatihan serta kompeten sejalan dengan aturan yang berlaku dan kondisi yang disepakati, prosedur dan sistem di kapal penangkap ikan harus dikelola dengan baik guna mencapai produksi yang diinginkan, dan semua bagian kapal harus dirawat dan dioperasikan sesuai dengan kapasitasnya. Bagaimanapun, solusi untuk meningkatkan keselamatan kapal akan linier dengan manajemen berorientasi keselamatan, kompetensi awak kapal dan kelaikan kapal.
Kelaikan kapal penangkap ikan merupakan yang penting namun perlu untuk membuat standar disain, metode konstruksi dan bahan, maupun perlengkapan kapal yang memadai. Hal ini harus didukung oleh standar inspeksi dan perawatan atau dengan kata lain perlu sistem aturan keselamatan. Standar yang dapat diadopsi secara universal untuk hal diatas adalah konvensi safety of fishing vessel Torremolinos dengan protokol 1993 (SFV Protocol 1993).Sebagaimana standar kapal, disisi lain diperlukan juga standar kualifikasi dan sertifikasi bagi awak kapal penangkap ikan mengingat industri penangkapan ikan beroperasi di laut lepas dan berinteraksi dengan industri maritim lainnya secara global. Standar dimaksud adalah standard of training certification and watchkeeping for fishing vessel personnel (STCW-F 1995). Konvensi Torremolinos 1977 dan Protokol 1993 (1993 Torremolinos Protocol)Konferensi internasional tentang keselamatan kapal penangkap ikan yang pertama dilaksanakan di Torremolinos telah menghasilkan Torremolinos Convention (1977) yakni rejim keselamatan kapal penangkap ikan berukuran 24 meter atau lebih. Konvensi ini menekankan pada standar konstruksi dan perlengkapan terkait dengan keselamatan sebagaimana konvensi safety of life at sea (SOLAS).Tahun 1993 tanggal 2 April diadopsi protokol terhadap konvensi Torremolinos guna memperbarui serta mengamandemen konvensi 1977 dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi serta pendekatan pragmatis dalam rangka menghimbau untuk ratifikasi konvensi tersebut. Cakupan protokol dimaksud terdiri atas 10 bab antara lain adalah konstruksi, stabilitas, permesinan, pemadaman kebakaran, perlindungan awak kapal, perlengkapan keselamatan, prosedur darurat, komunikasi radio, sertifikasi kapal dan port state control (PSC). Dalam beberapa bab cakupan ditujukan untuk kapal dengan panjang 45 meter atau lebih. Sedang untuk kapal penangkap ikan dengan panjang 12 meter hingga kurang dari 24 meter dapat mengacu pada the FAO/ILO/IMO voluntary guidelines for the design, construction and equipment of small fishing vessel 2005.Tindak lanjut protokol diawali dengan conference on the SFV operating in the East and South-east Asia region tahun 1997 di Tokyo. Disini diadopsi standar regional (5 bab dari 10 bab protokol) untuk kapal penangkap ikan dengan panjang 24 meter atau lebih meter namun kurang dari 45 meter.Protokol akan diberlakukan setelah 1 tahun diterima 15 negara dengan jumlah armada kapal penangkap ikan dengan panjang 24 meter atau lebih sebanyak 14 ribu unit. Terhitung 2 Oktober 2009 baru 17 negara meratifikasi protokol ini.Konvensi STCW-F 1995 (1995 STCW-F Convention)Kovensi STCW-F 1995 melengkapi protokol Torremolinos dalam kerangka pelatihan dan sertifikasi awak kapal penangkap ikan. Konvensi ini ditujukan terhadap standar pelatihan dan sertifikasi nakhoda dan petugas jaga pada kapal penangkap ikan dengan panjang 24 meter atau lebih, kepala kamar mesin dan masinis pada kapal dengan tenaga 750kW atau lebih serta awak kapal yang bertanggungjawab terhadap komunikasi radio. Demikian juga mengenai basic safety training (BST) bagi semua awak kapal.STCW-F 1995 diadopsi 7 Juli 1995 dan akan diberlakukan 1 tahun setelah diterima oleh 15 negara. Saat ini terhitung 2 Oktober 2009 baru 13 negara yang meratifikasi konvensi tersebut.
Panduan Pelatihan dan SertifikasiDocument for guidance on training and certification of fishing vessel personnel direvisi tahun 2001 mengkombinasikan konvensi dan rekomendasi dari ILOdan IMO disamping pengalaman FAO dibidang pelatihan.Dokumen ini memberikan kerangka sistem pelatihan sesuai dengan ukuran kapal penangkap ikan dan kondisi perikanan. Kerangka sistem tersebut mencakup metode pelatihan dan asesmen, isi dan durasi program pelatihan, kompetensi yang dinilai, persyaratan dan kualifikasi pendidik. Disini diberikan tekanan terhadap keberlanjutan (FAO code of conduct), manajemen fatik, dan keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan.Kondisi umumKonsep competency-based training sudah diterapkan di banyak institusi pendidikan dan pelatihan di banyak negara. Peruntukan protokol dan konvensi tersebut untuk kapal penangkap ikan dengan ukuran panjang lebih besar dari 24 meter, perlu dibarengi dengan aturan nasional untuk mengaplikasikan kedua instrumen internasional tersebut terhadap kapal yang berukuran lebih kecil.Industri penangkapan ikan dan negara perlu menyadari dan paham mengenai ketentuan dalam kedua instrumen internasional tersebut guna tindak lanjut mempersiapkan ratifikasi. Bagaimanapun untuk menuju pada lingkungan kerja awak kapal yang aman, pilihan tempat kerja yang lebih luas dan keberlanjutan mata pencaharian awak kapal penangkap ikan akan berkonsekensi terhadap biaya yang muncul pada industri penangkapan ikan (meningkatkan sistem keselamatan), institusi pendidikan dan pelatihan (aplikasi lebih luas pelatihan basis kompetensi serta asesmen) serta administrator maritim (sertifikasi dan survei).PenutupSemestinya keselamatan dikelola sebagaimana bisnis, bukan hanya untuk menghindari atau mengurangi kecelakaan namun lebih sebagai indikator kesuksesan. Memang hal ini perlu komitmen manajer dan merubah sikap semua pemangku kepentingan. Sehingga akan menjadi budaya to do the right thing at the right time in reponse to normal and emergency situations.Bagaimana dengan kita sebagai salah satu pemangku kepentingan? Ayo bersama menyamakan pemahaman, setidaknya pada terbitan diatas yakni 1993 Torremolinos Protocol, 1995 STCW-F dan tentunya juga FAO/ILO/IMO Document for Guidance, dan tentunya selanjutnya harus ada regulasi untuk ini semua yang disokong administrator kapal penangkap ikan maupun sumber daya manusia.
0 komentar:
Posting Komentar